Blora, Pansus DPRD Kabupaten Blora diawal tahun 2021
melakukan rapat untuk membahas tindaklanjut hasil Fasilitasi
Gubernur terhadap Ranperda Kab. Blora tentang Perubahan atas Perda Kab. Blora
No. 1 Th 2011 tentang Pengelolaan sampah di ruang rapat DPRD Kab. Blora.
Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan di tingkat pansus pada
bulan Juli 2020. Bapak Mochamad Muchklisin selaku ketua Pansus
menyampaikan walaupun Ranperda ini merupakan lanjutan pembahasan ranperda tahun
2020 kita sepakat untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini yang merupakan
insiatif DPRD dan kita saat ini bersama menindaklanjuti hasil fasilitasi
Gubernur yang selanjutnya setelah dilakukan pembenahan sesuai yang
direkomendasikan Gubernur akan segera diajukan di rapat Paripurna. Setelah
Ranperda ini ditetapkan diharapkan Dinas Lingkungan Hidup dan SatpolPP dapat bekerja
sama dalam mengawal berlakunya perda tentang pengelolaan sampah ini kata
pimpinan rapat diakhir sambutannya.dw