Dalam rangka penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2024, Tim Penilaian Mandiri IKK Kab. Blora yang terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan , Bagian PSDA, DKK, BPPKAD, dan Dinsos melaksanakan Studi Tiru Penilaian Mandiri Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di bagian organisasi Setda Kota Yogyakarta dan bagian hukum Setda Kota Magelang studi tiru ini dimaksud untuk menggali informasi terkait pelaksanaan penilaian mandiri IKK dan pemenuhan evidence. Studi Tiru Penilaian Mandiri Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagaimana dimaksud diatas dilaksanakana pada 30 - 31 Juli 2024.