Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○

Berita JDIH

Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024

Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024

JAKARTA – Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 bertempat di di Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta. Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh BPHN Kemenkumham setiap tahun guna melakukan pembinaan terhadap anggota JDIHN dan sebagai ajang silaturahmi  seluruh anggota JDIHN. Dalam pertemuan ini disampaikan juga penghargaan JDIH Award Tahun 2024, sebagai apresisi atas pengelolaan JDIH yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Permenkumham No 8 Tahun 2019, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik. Penghargaan ini ditujukan untuk anggota JDIH agar senantiasa melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH sehingga dapat memberikan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.

Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN tahun 2024 mengusung tema: “JDIHN Berkualitas Tingkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum Masyarakat”, JDIHN harus dapat menyediakan akses yang semakin luas terhadap informasi  hukum, sehingga dapat meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat, Dengan meningkatnya literasi hukum , akan terwujud kesadaran dan kepatuhan hukum dalam masyarakat. “JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum dalam sambutannya.