Sampang, Pemerintah
Kabupaten Blora pada hari Rabu, 31 Maret 2021 melaksanakan studi komparasi ke
Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang. Studi komparasi tersebut dimaksudkan
untuk menggali dan mencari masukan sebagai referensi dalam penyusunan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengawalan Pembangunan
Daerah. Ikut dalam rombongan Kepala Bappeda Kab. Blora, Kepala Bagian Hukum
Setda kab. Blora, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Blora dan
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Blora. Rombongan dari Blora diterima oleh
Bp.Harunnur Rosyid Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sampang beserta tim TP2D di ruang rapat Setda Kab.
Sampang. Disampaikan oleh salah satu Tim
TP2D Bp. Drs. R. Soeharjono,M.Si bahwa
TP2D sudah ada sejak tahun 2019 merupakan jempatan antara Bupati dengan
perangkat daerah. Pembentukan TP2D Kab. Sampang diatur dalam Peraturan Bupati
Sampang no 5 Tahun 20119. TP2D ini dibentuk dalam rangka untuk menjamin
tercapainya indikator kinerja pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 Kabupaten Sampang. Sedangkan yang menjadi tugas
TP2D adalah melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati dalam rangka
percepatan pembangunan daerah, memberikan nasehat dan pertimbangan dalam rangka
percepatan pembangunan daerah, memberikan masukan kepada Bupati dalam
penyusunan arah prioritas dan kebijakan percepatan pembangunan daerah Kabupaten
Sampang, melaksanakan pendampingan proses perencanaan, penganggaran dan
pelaksanaan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah sambutan
dari Bp Aunur Rofiq,S.E, M.Si selaku pimpinan rombongan acara dilanjutkan
dengan sharing dari masing-masing pihak.