Blora, Guna
persiapan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan tanah Wonorejo yang akan
dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023, Tim Koordinasi Penataan Kawasan
Wonorejo melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 26 Februari 2023 bertempat
di ruang rapat Setda Kab. Blora. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati
Blora, ibu Tri Yuli Setyowati S.T.,M.M. Dalam penataan warga yang mendiami
tanah Wonorejo ini kita harus mampu memberikan yang terbaik untuk warga dengan
tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masyarakat
mendapakan keadilan terang ibu Wakil Bupati dalam membuka rakor. Warga harus
mendapatkan informasi yang jelas terkait status tanah, prosedur/tata cara
pemanfaatan tanah Wonorejo dan tarif pemanfaatan yang menjadi beban warga.
Dalam kesempatan lain Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Blora Bp.
Adnan Sulistiyono, S.H menyampaikan terkait kerja sama pemanfaatan tanah
Wonorejo ini mulai dari proses sampai tata cara pembayaran tarif pemanfaatan
agar tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan karena tanah Wonorejo
ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blora maka pencatatannya harus jelas.