Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ mohon maaf untuk saat ini wibesite sedang dalam perbaikan ○

Berita JDIH

RAKOR PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI PROV. JATENG

RAKOR PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI PROV. JATENG

Semarang, Bagian Hukum Setda Kab. Blora  menghadiri Rakor Pengelolaan dan Pengembangan JDIH  di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum dan Ham Jawa Tengah pada tanggal 7 Maret 2023. Rapat Koordinasi ini diikuti 75 (tujuh puluh lima) anggota JDIHN di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, pengelola JDIH dari Universitas Tidar Magelang, Universitas Pancasakti Tegal serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sebagai wujud dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH. Maksud diselenggarakan rakor ini antara lain dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah Bapak A. Yuspahruddin. Dalam sambutanya beliau menyampaikan dalam pengelolaan JDIH kita perlu melakukan membangun kerja sama secara terpadu dan bersinergi  untuk mewujudkan sistem JDIH yang lebih baik dan mampu menjadikan JDIH sebagai salah satu pusat rujukan dokumentasi dan informasi hukum dalam penataan regulasi. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Bapak Nofli dan Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Bapak Haryono.  Dalam rakor ini juga disampaikan evaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH tahun 2022 dengan harapan pengelolaan JDIH  tahun 2023 semakin lebih baik dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap serta memberikan informasi hukum yang akurat.