Semarang, Bagian Hukum Setda Kab. Blora menghadiri Rakor Pengelolaan dan Pengembangan
JDIH di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum
dan Ham Jawa Tengah pada tanggal 7 Maret 2023. Rapat Koordinasi ini diikuti 75
(tujuh puluh lima) anggota JDIHN di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri
dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD
Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, pengelola
JDIH dari Universitas Tidar Magelang, Universitas Pancasakti Tegal serta perwakilan
dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sebagai wujud
dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan dan
pengembangan JDIH. Maksud diselenggarakan rakor ini antara lain dalam rangka meningkatkan
sinergitas dan kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di wilayah
Provinsi Jawa Tengah dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di
Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah Bapak A. Yuspahruddin. Dalam sambutanya
beliau menyampaikan dalam pengelolaan JDIH kita perlu melakukan membangun kerja
sama secara terpadu dan bersinergi untuk
mewujudkan sistem JDIH yang lebih baik dan mampu menjadikan JDIH sebagai salah
satu pusat rujukan dokumentasi dan informasi hukum dalam penataan regulasi. Hadir
sebagai narasumber adalah Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Bapak Nofli dan
Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Tengah Bapak Haryono. Dalam rakor
ini juga disampaikan evaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH tahun 2022 dengan
harapan pengelolaan JDIH tahun 2023
semakin lebih baik dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap serta
memberikan informasi hukum yang akurat.