Blora, Bertempat di Ruang Setda Kab. Blora tanggal 22 Maret 2022
dilaksanakan penyuluhan hukum “Desa Sadar Hukum’ dengan narasumber Ibu
Murningsih Hariyati, SH, dan Ibu Astiti dari Kementerian Hukum dan Ham Wilayah
Jawa Tengah. Peserta penyuluhan hukum dari 16 kecamatan, 16 desa perwakilan
dari masing-masing kecamatan dan kelurahan. Acara dibuka oleh Bp. Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Blora, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa
pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini sejalan dengan visi Pemerintah
Kabupaten Blora tahun 2021-2022 “Sesarengan mBangun Blora Unggul dan Berdaya
Saing” yang salah satu misinya adalah mencipatkan kondisi wilayah yang kondusif.
Kondisi tatanan sosial yang lebih teratur, tertib serta aman karena dengan
kesadaran akan hukum yang terus dibangun ditengah masyarakat, iklim kondusif
dalam pelaksanaan pembangunan akan lebih mudah terwujud. Sedangkan tujuan
dilakukan penyuluhan hukum ini adalah mewujudkan kesadaran
hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat
Desa/Kelurahan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan
budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum
demi tegaknya supremasi hukum. Penyuluhan hukum ini akan ditindaklanjuti dengan
pengusulan Desa/Kelurahan Binaan dari kecematan berdasarkan kajian dari tim
kecamatan.