Blora, Senin tanggal 25 Januari 2021 bertempat di
ruang pertemuan Setda Kab. Blora telah dilaksanakan penandatanganan pakta
Integritas tahun 2021 di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Blora yang
dirangkaikan dengan rakor perangkat daerah , penandatangan pakta integritas
tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Blora Bp. Komang Gede
Irawadi,SE,M.Si dan diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten
Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi, Kepala Bagian dan seluruh kepala
sub bagian di lingkungan Setda Kab. Blora. “Tujuan dari dilaksanakannya
penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran
serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk
untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat sebagai salah
satu upaya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di
lingkungan Setda Kab. Blora” tegas Bp. Komang Gede Irawadi. Dalam sambutannya
beliau juga menyampaikan bahwa penerapan penandatanganan perjanjian ini
merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan
pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka
menciptakan pemerintahan yang baik dan tentunya penandatangan sebuah dokumen
ini tidak dapat merubah sebuah institusi menjadi lebih bersih dan berwibawa
jika tidak disertai dengan integritas itu sendiri. dw