Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Untari Binti Rasim Alamat Dk. Kalirejo Rt 02/Rw 01 Desa Sumber Kec. Kradenan Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Selasa, 2 April 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Nur Cahyati Binti Salim Alamat Ds. Gadon Rt 06/Rw 02 Kec. Cepu Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Manisih Binti Madri Alamat Ds. Sumurboto Rt 03/Rw 01 Kec. Jepon Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yati Binti Pardi Alamat Ds. Jati Rt 01/Rw 04 Kec. Jati Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yaimmatul Anisa Binti Sanyoto Alamat Ds. Cungkup Rt 01/Rw 01 Kec. Kunduran Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○

Berita JDIH

PEMANFAATAN ASET KAI

PEMANFAATAN ASET KAI

Semarang, Bertempat di ruang rapat Manjer Aset PT.KAI dilaksanakan rapat membahasa perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang tentang Sewa Aset Milik PT. KAI (Persero) di Emplasemen  Stasiun Doplang Kabupaten Blora pada tanggal 9 Maret 2023.  Hadir dalam rapat tersebut yaitu dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Blora, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Blora, Bagian Hukum Setda Kab. Blora dan dari bagian aset PT.KAI Daerah Operasional 4 Semarang. Pemkab. Blora melaksanakan kerja Sama  pemanfaatan aset milik KAI karena keberadaan Pasar Doplang yang berdiri di atas aset PT. KAI  selama ini mampu mengerakkan perekonomian masyakarat di wilayah Kecamatan Jati.  Pemerintah Kabupaten Blora dalam pemanfaatan aset milik PT. KAI dilaksanakan melalui sewa.