Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ mohon maaf untuk saat ini wibesite sedang dalam perbaikan ○

Berita JDIH

PEMANFAATAN ASET KAI

PEMANFAATAN ASET KAI

Semarang, Bertempat di ruang rapat Manjer Aset PT.KAI dilaksanakan rapat membahasa perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang tentang Sewa Aset Milik PT. KAI (Persero) di Emplasemen  Stasiun Doplang Kabupaten Blora pada tanggal 9 Maret 2023.  Hadir dalam rapat tersebut yaitu dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Blora, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Blora, Bagian Hukum Setda Kab. Blora dan dari bagian aset PT.KAI Daerah Operasional 4 Semarang. Pemkab. Blora melaksanakan kerja Sama  pemanfaatan aset milik KAI karena keberadaan Pasar Doplang yang berdiri di atas aset PT. KAI  selama ini mampu mengerakkan perekonomian masyakarat di wilayah Kecamatan Jati.  Pemerintah Kabupaten Blora dalam pemanfaatan aset milik PT. KAI dilaksanakan melalui sewa.