Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ mohon maaf untuk saat ini wibesite sedang dalam perbaikan ○

Berita JDIH

MONEV PENGELOLAAN JDIH 2023 OLEH TIM PROVINSI JATENG

MONEV PENGELOLAAN JDIH 2023 OLEH TIM PROVINSI JATENG

Blora,  Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Kab./Kota Provinsi Jawa Tengah pada  tanggal 29 Mei 203 melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH sebagai bahan penilaian pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Tengah Terbaik Tahun 2023 ke Bagian Hukum dan Sekretariat  DRPRD Kab. Blora . Tim Monev Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakat ibu Retno Kusumowati, S.Sos, M.Si bertempat di ruang Bagian Hukum Setda Kab. Blora. Turut hadir dalam acara monev tersebut  dari Kominfo dan Sekretariat DPRD Kab. Blora.  ibu Retno Kusumowati, S.Sos, M.Si Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakat dalam membuka acara Monev JDIH menyampaikan bahwa keberadaan JDIH Pemerintah Kabupaten saat ini mempunyai arti penting sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan dan JDIH Pemerintah Kabupaten Blora terus melakukan pengelolaan dan pengembangan guna memberikan informasi hukum yang cepat, tepat dan akurat kepada pengguna informasi. Apa yang menjadi hasil dari monev tim ini akan menjadi dasar Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD  Kab. Blora melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan informasi hukum.