Blora, Dalam rangka penguatan dan pengembangan
pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Setda Kab. Blora dan Dinkominfo Kab. Blora melaksanakan
koordinasi dan konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah pada tanggal
17 Maret 2022. Beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam kegiatan ini
adalah pemenuhan metadata website JDIH Kabupaten Blora sesuai Permenkumham no 8
th 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, mengoptimalkan
kembali media sosial dalam rangka penyebarluasan informasi hukum dan Penambahan koleksi produk
hukum desa (peraturan desa dan peraturan kepala desa). Penyebarluasan informasi
hukum lewat media sosial ini merupakan salah satu wujud untuk membangun JDIH
semakin berkembang dan mengedukasi ke masyarakat luas dalam hal pencarian
informasi hukum yang mudah dan juga dapat diakses dengan gratis.