DPRD Kabupaten Blora bersama eksekutif melaksanakan Pembahasan di Yogyakarta
Yogjakarta, DPRD Kabupaten Blora bersama
eksekutif melaksanakan pembahasan di Yogjakarta tanggal 18-20 Desember 2018.
Diakhir tahun 2018 anggota dewan dan eksekutif masih terus berupaya
meningkatkan kinerjanya dengan melaksanakan pembahasan terhadap 3 (tiga)
ranperda yaitu Kerjasama Desa, Kawasan Pedesaan dan Perubahan Perda No. 6 Th
2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora’.
Terhadap Ranperda tentang Kerjasama Desa dan Kawasan Pedesaan berdasarkan
pembahasan dan setelah dilaksanakan finalisasi pada hari Kamis, 20 Desember
2018 kemudian akan ditindaklanjuti dengan proses fasilitasi ke Gubernur.
Untuk Ranperda tentang Perubahan Perda No. 6 Th 2007 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora’ belum adanya kesapakatan
antara legeslatif dan eksekutif masih memerlukan konsultasi ke Kementerian
Dalam Negeri terkait prosedur perubahan nama perusahaan daerah dan
penambahan modal dasar untuk perusahaan daerah yang sudah berdiri.dw