Blora, Dalam rangka membangun
Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kejaksaan Negeri Blora
serta memberikan pemahaman regulasi terkait COVID-19 yang telah ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Blora kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Blora,
Bagian Hukum Setda Kab. Blora Kab. Blora menyelenggarakan acara Sosialisasi dan
Rakor Sinergitas Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam
Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran COVID-2019 di Kab. Blora pada tanggal 26
Agustus 2021 bertempat di ruang pertemuan Setda Kab. Blora. Hadir dalam acara
tersebut Bapak Bupati Blora Bapak Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Ibu Tri Yuli Setyowati, Kepala
Kejaksaan Negeri Blora Bapak Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, SH, Sekretaris
Daerah Kabupaten Blora Bapak Komang Gede Irawadi, Kasi Intelijen Kejaksaan
Negeri Blora Bapak Muhammad Adung, SH dan seluruh Kepala Perangkat Daerah se-
Kabupaten Blora. Dalam sambutannya Bupati Blora Bp. Arif Rohman menyampaikan
bahwa guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh
perangkat daerah kami telah mengambil beberapa langka antara lain dengan menggandeng
Kejaksaan Negeri Blora guna melakukan pengawalan dalam penyerapan anggaran
Covid-19 selain penyusunan regulasi yang mengatur terkait pengelolaan anggaran
Covid-9. Beliau berharap penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi
Covid-2019 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan meminta kepada seluruh Kepala Perangkat
Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh
Kejaksaan Negeri Blora.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora
Bapak Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, SH menyampaikan bahwa dalam masa
pandemi Covid-19 kejaksaan mempunyai kewajiban untuk turut serta aktif dalam
penanganan dan pengendalin Covid-19 diantaranya adalah melakukan pendampingan
terhadap refocusing kegiatan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa
dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 . Sinergitas yang kita bangun
diharapkan menciptakan keterpaduan dan tidak menghambat penyelenggaraan
percepatan penanganan pandemi Covid-19 di masa darurat saat ini.