Semarang, Bagian Hukum Setda Kab. Blora menghadiri Rapat
Koordinasi Persiapan Aksi HAM dan Pengumpulan Data Dukung Serta Pendampingan
Kab/Kota Peduli HAM Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Tengah Jalan dr. Cipto No. 64 Semarang pada tanggal 23
Januari 2024 yang dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bappeda
se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narsumber Koordinator Kerjasama Dalam Negeri HAM
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dan sub Koordinator Sengketa Hukum
Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Dasar
penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Permenkumham 22/2021 tentang
Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Yang menjadi tujuan rakor ini antara lain adalah
Memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan,
pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM) dan Mengembangkan
sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal dalam rangka
P5 HAM dengan sasaran 514 Kabupaten dan
Kota di Indonesia. Penilaian KKP HAM 2024 adalah capaian kinerja pemerintah
daerah bulan Januari s/d Desember 2023.