Blora, Dalam rangka pembinaan
terhadap anggota JDIH Kabupaten Blora, Bagian Hukum melaksanakan rapat
koordinasi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tema “ Peran JDIH Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan” pada tanggal 4 Maret 2024 bertempat di ruang
pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora yang dihadiri perwakilan dari
perangkat daerah, perwakilan dari pemerintah desa/kelurahan dan perwakilan dari
perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Blora. Hadir sebagai narasumber Bp. Haryono Widyastomo,SH,MH Perancang Peraturan
Perundang-undangan Ahli Madya selaku koordinator peraturan perundang-undangan
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Bp. Nur Khamid, S.Kom. Dalam sambutan
Sekretaris Daerah Kab. Blora yang dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum disampaikan
bahwa dalam rangka menjadikan JDIH sebagai
sarana terpercaya, terdepan, dan ter-update dalam
memperoleh Informasi
Hukum, bagian hukum berupaya memperluas
jejaring dengan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah desa
di wilayah Kabupaten Blora. Upaya Integrasi dokumen hukum yang ada di Pemerintah
Desa dan Perguruan
Tinggi yang lebih komprehensif diharapkan dapat mewujudkan Satu Data Dokumen Hukum di Kabupaten Blora yang terintegrasi
secara lengkap, akurat, mudah dan cepat
melalui wadah JDIH.