Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Untari Binti Rasim Alamat Dk. Kalirejo Rt 02/Rw 01 Desa Sumber Kec. Kradenan Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Selasa, 2 April 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Nur Cahyati Binti Salim Alamat Ds. Gadon Rt 06/Rw 02 Kec. Cepu Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Manisih Binti Madri Alamat Ds. Sumurboto Rt 03/Rw 01 Kec. Jepon Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yati Binti Pardi Alamat Ds. Jati Rt 01/Rw 04 Kec. Jati Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yaimmatul Anisa Binti Sanyoto Alamat Ds. Cungkup Rt 01/Rw 01 Kec. Kunduran Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○

Berita JDIH

PENYERAHAN PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2023

PENYERAHAN PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2023

Semarang, Wakil Bupati Blora Ibu Tri Yuli Setyowati, S.T.,M.M. pada tanggal 28 Desember 2023 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah menghadiri penyerahan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM. Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM diberikan kepada 34 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pemberian penghargaan ini diberikan dalam rangka memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Bersamaan dalam penyerahan piagam penghargaan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah kepada 34 (tiga puluh empat)  Kepala Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM di Jawa Tengah dilakukan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM menindaklanjuti amanat Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasionl Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya Pj. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan apresiasi dan memacu semangat untuk dapat meningkatkan prestasi kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, khususnya untuk 1 (satu) Kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan, agar di tahun depan semua Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.