Klaten,
Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Blora dalam penguatan kelembagaan melaksanakan
studi tiru ke Komisi Penanggulangan AIDS
Kabupaten Klaten. Hadir dalam kegiatan
studi tiru Wakil Bupati Blora Ibu Tri
Yuli Setyowati, S.T., M.M selaku Ketua Pelaksana Komisi Penaggulangan
AIDS Kabupaten Blora beserta anggota Komis Penanggulangan AIDS yaitu DKK,
Bappeda, BPPKAD, Dindik, Dinsos P3, Bagian Kesra Setda Kab. Blora, Bagian Hukum
Setda Kab. Blora dan dari Kementerian Agama Kab. Blora. Dalam studi tiru ini
KPA Kab. Blora belajar terkait penguatan kelembagaan KPA, sistem pembiayaan
sekretariat KPA dan penyusunan rencana strategis Penanggulangan AIDS. Dalam
paparannya Ketua Harian KPA, dr. Ronny Roekmito
menyampaikan bahwa tidak mudah mengubah perilaku masyarakat membutuhkan
komitmen Pemerintah Daerah dan stakeholder
terkait seperti tokoh masyarakat, ormas keagamaan dan masyarakat dalam
rangka penurunan dan penanggulangan penularan HIV-AIDS. Berdasarkan data bulan
Desember 2021 angka kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Klaten sejumlah 1.171
kasus. Kemudian Januari hingga April 2022 bertambah 43 kasus. Sedangkan untuk
angka kematian di tahun 2021 yaitu 24 kasus. Saya berharap dapat menurunkan tiga zero yaitu menurunkan jumlah kasus
HIV dan AIDS yaitu zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan
diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS pada 2030,” pungkasnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Blora Ibu Tri Yuli Setyowati,
S.T., M.M kita perlu banyak belajar dari pengalaman yang sudah dilakukan KPA
Kab. Klaten dalam penanganan dan penanggulangan penularan HIV-AIDS mengingat
kasus di Blora temuan kasus ODHA tercatat di tahun 2022 ada 655. KPA Kabupaten
Blora baru dibentuk 29 Agustus 2022 sehingga kita butuh kerja keras dan
koordinasi dengan stakeholder terkait
dalam penanggulangan dan penurunan penularan HIV-AIDS. dw