Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Untari Binti Rasim Alamat Dk. Kalirejo Rt 02/Rw 01 Desa Sumber Kec. Kradenan Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Selasa, 2 April 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Nur Cahyati Binti Salim Alamat Ds. Gadon Rt 06/Rw 02 Kec. Cepu Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Manisih Binti Madri Alamat Ds. Sumurboto Rt 03/Rw 01 Kec. Jepon Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yati Binti Pardi Alamat Ds. Jati Rt 01/Rw 04 Kec. Jati Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yaimmatul Anisa Binti Sanyoto Alamat Ds. Cungkup Rt 01/Rw 01 Kec. Kunduran Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○

Berita JDIH

PENGUATAN KELEMBAGAAN JDIH KAB BLORA

PENGUATAN KELEMBAGAAN JDIH KAB BLORA

Bagian Hukum Setda Kab. Blora pada tanggal 20-21 Desember 2023 dalam rangka pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 serta dalam rangka penguatan organsisasi JDIH Kabupaten Blora, melaksanakan study banding ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak dan Bagian Hukum Kabupaten Magelang dengan tujuan untuk menggali dan menambah wawasan/pengetahuan dalam pengelolaan JDIH. Hari pertama kunjungan kami diterima langsung oleh  Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Demak Ibu Kendarsih Iriani,S.H., M.H.  Dalam diskusi beliau menyampaikan bahwa dalam pengelolaan JDIH dibutuhkan komitmen dan kerja sama kita semua disertai tekat dan semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, akurat dan lengkap. Hari kedua Bagian Hukum Setda Kab. Blora melanjutkan perjalanan ke Bagian Hukum Setda Kab. Magelang. Tim rombongan dari Blora diterima langsung oleh  Sub Koordinator JDIH Bp. Ruswanto dan Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan Ibu Nurochmah Hidayati,S.H., M.Eng. Dengan kami menerima Bagian Hukum Setda Kab. Blora ini kita juga saling belajar dan tukar pengalaman dalam pengelolaan dan pengembagan serta kerja sama dalam pengelolaan JDIH menjadi lebih baik dan maju JDIH jelas Bp. Ruswanto.