Bagian Hukum Setda Kab. Blora pada tanggal 20-21 Desember 2023 dalam
rangka pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagaimana diamanatkan
dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 serta dalam rangka
penguatan organsisasi JDIH Kabupaten Blora, melaksanakan study banding ke
Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak dan Bagian Hukum Kabupaten Magelang dengan
tujuan untuk menggali dan menambah wawasan/pengetahuan dalam pengelolaan JDIH.
Hari pertama kunjungan kami diterima langsung oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Demak Ibu
Kendarsih Iriani,S.H., M.H. Dalam
diskusi beliau menyampaikan bahwa dalam pengelolaan JDIH dibutuhkan komitmen
dan kerja sama kita semua disertai tekat dan semangat untuk memberikan
pelayanan hukum yang cepat, akurat dan lengkap. Hari kedua Bagian Hukum Setda
Kab. Blora melanjutkan perjalanan ke Bagian Hukum Setda Kab. Magelang. Tim
rombongan dari Blora diterima langsung oleh
Sub Koordinator JDIH Bp. Ruswanto dan Sub Koordinator Peraturan
Perundang-undangan Ibu Nurochmah Hidayati,S.H., M.Eng. Dengan kami menerima
Bagian Hukum Setda Kab. Blora ini kita juga saling belajar dan tukar pengalaman
dalam pengelolaan dan pengembagan serta kerja sama dalam pengelolaan JDIH
menjadi lebih baik dan maju JDIH jelas Bp. Ruswanto.