Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○

Berita JDIH

PEMBINAAN JDIH

PEMBINAAN JDIH

Blora, Bagian Hukum sebagai unit JDIH Pemerintah Kabupaten mempunyai tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap anggota JDIH, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Blora. Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan agar sub unit anggota JDIH Pemerintah Kabupaten Blora semakin meningkatkan pengelolaan JDIH dimasing-masing wilayahnya selain itu juga guna meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada pencari informasi hukum. Di tahun ini Bagian hukum memperluas jangkauan pembinaannya selain ke desa juga ke perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Blora yaitu ke Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Kabupaten Blora dan ke Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan.