Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Untari Binti Rasim Alamat Dk. Kalirejo Rt 02/Rw 01 Desa Sumber Kec. Kradenan Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Selasa, 2 April 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Nur Cahyati Binti Salim Alamat Ds. Gadon Rt 06/Rw 02 Kec. Cepu Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Manisih Binti Madri Alamat Ds. Sumurboto Rt 03/Rw 01 Kec. Jepon Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yati Binti Pardi Alamat Ds. Jati Rt 01/Rw 04 Kec. Jati Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○ Surat Panggilan (Relaas) Ikrar Talak atas nama Yaimmatul Anisa Binti Sanyoto Alamat Ds. Cungkup Rt 01/Rw 01 Kec. Kunduran Kab. Blora. Untuk hadir besok pada hari Kamis, 28 Maret 2024 jam 09.00 WIB di Pengadilan Agama Blora ○

Berita JDIH

PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN/KOTA TERBAIK TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN/KOTA TERBAIK TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN/KOTA TERBAIK TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

Blora, Bagian Hukum Setda Kab. Blora pada tanggal 30 Agustus 2021 mengikuti acara Penerimaan Penghargaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 secara virtual/daring. Penetapan penerima penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021 . Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bp. DR. Prasetyo Ariwibowo,S.H., M.SOC.SC. untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada para pengelola JDIH terbaik dimana dimasa pandemi dan keterbukaan informasi publik terus berperan  menyampaikan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, cepat dan mudah dalam mendukung pembentukan dan pembaharuan hukum yaitu meluli perencanaan dan pembangunan hukum dengan berbasis teknologi untuk meyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.  Penyerahan penghargaan kepada 10 (sepuluh) pengelola terbaik dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Bapak Iwanuddin Iskandar. Dalam penghargaan ini JDIH Kabupaten Blora mendapatkan peringkat ke-9. Dalam sambutannya setelah melakukan penyerahan penghargaan kepada 10 (sepuluh) pengelola JDIH terbaik Bp. Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa  sistem pengelolaan JDIH yang dinilai ini sudah yang terbaik dan selanjutnya akan kami lakukan pembinaan kepada 10 (sepuluh) pengelola JDIH terbaik ini untuk dijadikan pilot project yang nantinya akan kami sampaikan ke pusat.