Blora,
Bagian Hukum menghadiri paparan awal
pelaksanaan penetration test (Pentest)
sistem elektronik jdih.blorakab.go.id dan simpeg.blorakab.go.id di ruang
pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Blora pada tanggal 3 Juni 2024.
Acara ini dihadiri Tim Pentester dari
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan perangkat daerah terkait. Dalam
sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bp. Pratikto Nugroho
menyapaikan bahwa dalam era yang didominasi
teknologi digital, keamanan informasi menjadi aspek krusial bagi organisasi
untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data mereka. Penetration testing, atau pen testing, muncul sebagai pendekatan proaktif
untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan dalam sistem, aplikasi,
dan jaringan. Kami dari Kominfo memfasilitasi pelaksanaan pentest dengan
mengundang tim dari Badan
Siber dan Sandi Negara (BSSN) karena kami belum memiliki tenaga yang memiliki
kompeten dibidang siber. Penetration testing adalah suatu bentuk uji keamanan yang sistematis
dan terkendali yang dilakukan pada suatu sistem, aplikasi, atau jaringan
komputer untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kerentanan yang dapat
dieksploitasi oleh pihak yang tidak sah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah
untuk mendeteksi serta mengisolasi potensi risiko keamanan yang mungkin dapat
dimanfaatkan oleh penyerang. Untuk saat ini kami mengajukan untuk dilakukan Penetration
testing terhadap sistem elektronik jdih.blorakab.go.id dan
simpeg.blorakab.go.id.
Diawal paparannya
Tim Pentester BSSN menyampaikan bahwa dengan melakukan penetration
testing, organisasi dapat mendapatkan wawasan yang mendalam tentang tingkat
keamanan sistem mereka. Hasil dari pen testing dapat mencakup identifikasi
kerentanan, eksploitasi potensial, dan dampak yang mungkin terjadi jika suatu
serangan berhasil dilakukan. Selanjutnya, tim pen tester memberikan
rekomendasi perbaikan dan strategi mitigasi untuk mengatasi temuan yang
ditemukan. Yang lebih penting dalam pelaksanaan pen testing ini adalah tindak lanjut perangkat daerah atas
rekomendasi yang dikeluarkan dari BSSN imbuhnya.
Berikut beberapa manfaat penetration
testing antara lain:
1. Identifikasi
Kerentanan Keamanan: Penetration testing membantu
mengidentifikasi celah atau kerentanan keamanan yang mungkin ada dalam sistem,
aplikasi, atau jaringan. Ini memungkinkan organisasi untuk mengambil
langkah-langkah perbaikan sebelum penyerang dapat memanfaatkannya.
2. Evaluasi
Keefektifan Kontrol Keamanan: Dengan mensimulasikan serangan yang mungkin
terjadi, penetration testing membantu mengukur keefektifan
kontrol keamanan yang telah diimplementasikan. Hal ini memungkinkan organisasi
untuk menilai apakah kontrol tersebut memadai atau perlu ditingkatkan.
3. Mengidentifikasi
Risiko Keamanan Tinggi: Tim pen tester dapat membantu mengidentifikasi risiko
keamanan tinggi yang mungkin dihadapi suatu organisasi. Hal ini memungkinkan
pemangku kepentingan untuk fokus pada mitigasi risiko yang paling mendesak.
4. Perbaikan
Proaktif: Dengan mengetahui kerentanan potensial sebelumnya, organisasi dapat
mengambil tindakan perbaikan secara proaktif. Ini meminimalkan risiko serangan
dan potensi dampak negatifnya.
Secara keseluruhan, penetration
testing merupakan strategi kritis untuk meningkatkan tingkat keamanan
suatu organisasi dan memastikan bahwa sistem informasi yang dimilikinya tahan
terhadap berbagai ancaman keamanan.