Blora, Tim
Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi
pengelolaan JDIH di Bagian Hukum Setda Kab. Blora dan Sekretaris DPRD Kab.
Blora. Monev ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan
dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum . Monitoring
dan evaluasi tersebut sebagai bahan untuk penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2024. Penilaian
JDIH tahun 2024 didasarkan apa 7 (tujuH) indikator sebagaimana diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional.