Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora melaksanakan pendampingan pembentukan Keluarga Sadar Hukum Tahun 2025 pada Desa Sidorejo Kec. Kedungtuban. Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai salah satu bentuk kometmen dari tim pembina maka di rencanakan penyuluhan hukum kepada keluarga sadar hukum, memfasilitasi penambahan referensi buku perpustakaan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kab. Blora serta koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memfasilitasi penambahan fitur layanan informasi hukum sesuai standar permenkumham no 8 tahun 2019 dalam website desa.