Semarang, Pemerintah Kabupaten
Blora pada tanggal 9 Mei 2025 resmi menandatangi perjanjian pinjaman daerah
dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp215 milyar yang
terdiri dari pinjaman jangka pendek sebesar 10 milyar dan pinjaman jangka
Panjang sebesar 205 milyar. Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah
tersebut, dilakukan di Kantor Pusat Bank Jateng, di Gedung Grinatha Lt. 1-7,
Jalan Pemuda No 142 Kota Semarang, turut hadir mendampingi Bapak Bupati Blora
yaitu Wakil Bupati Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Ketua DPRD
Kabupaten Blora, Wakil Ketua DPRD Kab. Blora Bp. Siswanto, S.Pd, M.H., Asisten
Administrasi Umum Sekda Kab. Bloraa, Plt. Kepala BPPKAD serta perangkat daerah
terkait.
Dalam sambutannya Bupati Blora Bp. Arief Rohman menyampaikan bahwa ada 4 peminat yang telah mengajukan proposal penawaran pinjaman daerah dan berdasarkan rekomendasi dari penilai publik, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menempati urutan pertama sebagai Mitra Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Blora. Pinjaman daerah yang telah disepakati bersama ini mempunyai manfaat strategis dalam pembangunan Blora yaitu percepatan infrastruktur yang nantinya membawa manfaat multi efek peningkatan ekonomi masyarakat Blora dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah .
Direktur Utama Bank Jateng,
Irianto Harko Saputro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pinjaman daerah yang disepakati,
terdiri atas dua bagian. Pinjaman jangka pendek sebesar Rp10 Milyar yang
digunakan untuk kebutuhan likuidita Pemda Kab. Blora pada tahun anggaran 2025 dan pinjaman jangka
menengah sebesar Rp205 Milyar digunakan untuk pembiayaan Pembangunan
infrastruktur sejumlah 41 titik jalan. Kami
berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga
langkah bersama membangun fondasi yang
kuat demi masa depan Kabupaten Blora yang lebih baik.