Blora - Rabu (26/02/2025)
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kab. Blora melaksanakan pendampingan pembentukan Keluarga Sadar Hukum Tahun 2025 pada Desa Mojorembun
Kec. Kradenan. Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum
perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya
hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan
hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik
Indonesia. Di Tahun 2025 ada 2 (dua) desa yang rencananya akan diusulkan
Pemkab. Blora untuk mengikuti penilaian Desa Sadar Hukum yaitu Desa Mojorembun
Kecamatan Kradenan dan Desa Sidorejo Kecamatan Kedung Tuban.