Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat ○ mohon maaf untuk saat ini wibesite sedang dalam perbaikan ○

Berita JDIH

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Blora – Rabu, 26 Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Blora telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu yang dilakukan antara Bagian Hukum Setda Kab. Blora dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Kabupaten Blora dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma Cabang- Blora yang merupakan Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM dan tercantum dalam SK Bupati Nomor: 100.3/109/2025 Tanggal 10 Februari 2025 tentang Penunjukan Pemberi Bantuan Hukum sebagai Pelaksana Bantuan hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Blora Tahun 2025

Pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, merupakan implementasi Peraturan Daerah kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. serta wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu dalam menghadapi permasalahan hukum.