Peraturan Daerah

13. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil

Tipe Dokumen
Bentuk Peraturan Daerah
Deskripsi 13. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil
Singkatan
Nomor 13
Tahun 2001
Tempat Terbit
Tanggal Diundangkan
Tanggal Penetapan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status Dicabut
Bahasa
Bidang
Pemrakarsa
Penandatangan
Hasil Uji Materi
T.E.U.
Lokasi
Pengarang
13. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK: