Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Dan Pegawai Tidak Tetap
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Dan Pegawai Tidak Tetap
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Dan Pegawai Tidak Tetap