Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Bagi Penduduk Kab. Blora yang Tidak Mempunyai Jaminan Kesehatan

Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Bagi Penduduk Kab. Blora yang Tidak Mempunyai Jaminan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Bagi Penduduk Kab. Blora yang Tidak Mempunyai Jaminan Kesehatan
T.E.U.
Nomor
49
Tahun
2017
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora