Peraturan Bupati

Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian yang Berasal dari Tanah Bengkok/Bondo Desa

Tipe Dokumen
Bentuk Peraturan Bupati
Deskripsi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian yang Berasal dari Tanah Bengkok/Bondo Desa
Singkatan
Nomor
Tahun 2013
Tempat Terbit
Tanggal Diundangkan 0000-00-00
Tanggal Penetapan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status Dicabut
Bahasa
Bidang
Pemrakarsa
Penandatangan
Hasil Uji Materi
T.E.U.
Lokasi
Pengarang
Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian yang Berasal dari Tanah Bengkok/Bondo Desa
ABSTRAK: