Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kab. Blora

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kab. Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kab. Blora
T.E.U.
Nomor
8
Tahun
2012
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2012-03-01
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
3
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora