Staatsblad

Peraturan Penggunaan Lambang Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Staatsblad
Deskripsi Peraturan Penggunaan Lambang Negara
Singkatan PP
Nomor 43
Tahun 1958
Tempat Terbit Jakarta
Tanggal Diundangkan 1958-07-10
Tanggal Penetapan 1958-06-26
Tanggal Berlaku 1958-07-10
Sumber L.N. No.71/58
Subjek Lambang Negara
Status Aktif
Bahasa Indonesia
Bidang Pemerintahan
Pemrakarsa Eksekutif
Penandatangan Presiden
Hasil Uji Materi -
T.E.U. Pemerintah RI
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Peraturan Penggunaan Lambang Negara
ABSTRAK: