Surat Keputusan

Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kabupaten Blora

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Bentuk Surat Keputusan
Deskripsi Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kabupaten Blora
Singkatan SK
Nomor 361
Tahun 2024
Tempat Terbit Blora
Tanggal Diundangkan 2024-09-19
Tanggal Penetapan 2024-09-19
Tanggal Berlaku 2024-09-19
Sumber -
Subjek Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Dan Pemilihan Bupati B
Status Aktif
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
Pemrakarsa Pemerintahan
Penandatangan Bupati Blora
Hasil Uji Materi -
T.E.U. Pemerintah Kabupaten Blora
Lokasi Blora
Pengarang Bagian Hukum
Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kabupaten Blora
ABSTRAK: