Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
1
Judul
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Nomor
47
Tahun
2023
Tempat Terbit
Blora
Tanggal Penetapan
2023-11-27
Tanggal Pengundangan
2023-11-27
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kabupaten Blora 2023 (47): 53hal
Subjek
Status
1
Bahasa
Indonesia
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora