Larangan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing/ Daging Non Pangan Lainnya

Larangan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing/ Daging Non Pangan Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Larangan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing/ Daging Non Pangan Lainnya
T.E.U.
Nomor
1674
Tahun
2022
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2022-04-18
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora