Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora No. 8A Tahun 2012 ttg Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di kab. Bl

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora No. 8A Tahun 2012 ttg Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di kab. Bl

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora No. 8A Tahun 2012 ttg Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di kab. Bl
T.E.U.
Nomor
41
Tahun
2015
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2015-10-02
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
3
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora