Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
T.E.U.
Nomor
29
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-08-09
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
3
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora