Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora
T.E.U.
Nomor
2235
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-06-22
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
3
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora