Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan, Sedekah Bumi dan Kegiatan Sejenis Lainnya Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Blora

Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan, Sedekah Bumi dan Kegiatan Sejenis Lainnya Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan, Sedekah Bumi dan Kegiatan Sejenis Lainnya Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Blora
T.E.U.
Nomor
0
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-06-11
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora