Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora
T.E.U.
Nomor
1547
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-04-20
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora