Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
1
Judul
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
T.E.U.
Nomor
8
Tahun
2021
Tempat Terbit
Blora
Tanggal Penetapan
2021-03-26
Tanggal Pengundangan
2021-03-26
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kabupaten Blora 2021 (8): 7hal
Subjek
Status
3
Bahasa
Indonesia
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora