Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penybaran Corona Virus Disease (Covid-1) Di Kabupaten Blora.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penybaran Corona Virus Disease (Covid-1) Di Kabupaten Blora.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penybaran Corona Virus Disease (Covid-1) Di Kabupaten Blora.
T.E.U.
Nomor
0655
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-02-22
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora