Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kab Blora

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kab Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kab Blora
T.E.U.
Nomor
0547
Tahun
2021
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2021-02-10
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora