Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berujud di Lingkungan Pemerintah Kab Blora

Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berujud di Lingkungan Pemerintah Kab Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berujud di Lingkungan Pemerintah Kab Blora
T.E.U.
Nomor
16
Tahun
2019
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
1
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora