Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggugjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggugjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Judul
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggugjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang
T.E.U.
Nomor
25
Tahun
2019
Tempat Terbit
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2020-07-01
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
3
Bahasa
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora