Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Blora

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
1
Judul
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Blora
T.E.U.
Nomor
21
Tahun
2020
Tempat Terbit
Blora
Tanggal Penetapan
2020-04-24
Tanggal Pengundangan
2020-04-24
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kabupaten Blora 2020 (21): 15hal
Subjek
Status
3
Bahasa
Indonesia
Lokasi

UJI MATERI

FILE-FILE PERATURAN


© JDIH Blora
Sekretariat Daerah Kabupaten Blora