Blora,
19 Februari 2025 Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah melaksanakan
monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Bagian Hukum Setda Kab. Blora dan
Sekretaris DPRD Kab. Blora. Monev ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan,
pengembangan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum. Monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bahan untuk penilaian
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2025.
Kegiatan
dihadiri oleh, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Blora, Sekretariat DPRD Kab. Blora, Dinas Informasi dan Komunikasi
Kab. Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Blora serta Desa
Sidorejo dan Desa Mojorembun.
Kepala
Bagian Hukum Setda Blora Bapak Slamet Setiono, SH. MM menyambut baik kunjungan
Tim Monitoring dan Evaluasi dan bertekad untuk terus memperbaiki dan
meningkatkan pengelolaan JDIH agar layanan di Bagian Hukum benar-benar di
rasakan oleh masyarakat.
Penilaian
terhadap Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah atas kinerja pengelolaan JDIH didasarkan
pada laporan pengelolaan JDIH 2024 lewat
aplikasi e Report JDIHN sebagaimana pada Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola
JDIH Nomor : PHN.HN.03.05.87 tanggal 8 November 2023 yang dikeluarkan BPHN, dan
pengelolaan JDIH Desa serta penetapan desa sadar hukum sebagai muatan lokal
provinsi Jawa Tengah.